Kabid Humas, Hukum, dan Pemasaran bersama Kepala Seksi Humas RSUD Regional La Mappapenning menghadiri Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan,
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi informasi publik serta memastikan bahwa tata kelola informasi di lingkup pemerintahan, termasuk rumah sakit, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kamis, 15 Mei 2025
UPTD RSUD Regional La Mappapenning melaksanakan rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan Fo...
RSUD Regional La Mappapenning turut menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangk...
RAPAT PEMBAHASAN PENGELOLAAN DAN PENGANGKUTAN SAMPAH DOMESTIKRSUD Regional La Mappapenning melaksana...
Coaching Clinic Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026Bidang Humas, Hukum dan Pema...