img
#profilPPID

Profil Singkat PPID

Profil Singkat PPID UPTD RSUD Regional La Mappapenning Provinsi Sulawesi Selatan

 

       Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Rumah Sakit Umum Daerah Regional La Mappapenning merupakan unit yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi publik di lingkungan rumah sakit. Unit ini dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.

       Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional La Mappapenning adalah entitas yang bertanggung jawab untuk mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan rumah sakit tersebut. Tugas utama PPID ini meliputi penyediaan, penyimpanan, dan pendistribusian informasi terkait pelayanan publik, kebijakan, serta kegiatan rumah sakit kepada masyarakat. Selain itu, PPID Pelaksana juga bertugas memastikan bahwa informasi yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

      RSUD Regional La Mappapenning sendiri merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan medis dan perawatan kesehatan kepada masyarakat. Sebagai salah satu rumah sakit rujukan di wilayahnya, RSUD ini berperan penting dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas. Melalui PPID, rumah sakit ini berupaya meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi yang mereka butuhkan.