Kabid Humas, Hukum, dan Pemasaran bersama Kepala Seksi Humas RSUD Regional La Mappapenning menghadiri Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan,
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi informasi publik serta memastikan bahwa tata kelola informasi di lingkup pemerintahan, termasuk rumah sakit, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kamis, 15 Mei 2025
UPTD RSUD Regional La Mappapenning Bone menerima kunjungan Tim Supervisor Tuberkulosis (TB) Dinas Ke...
HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) TRIWULAN II TAHUN 2026Alhamdulillah, RSUD Regional La Mappape...
Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026, RSUD Regional La Mappapenning me...
RSUD Regional La Mappapenning dengan bangga menyampaikan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IK...