img

Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi Yang Dikecualikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025

Kabid Humas, Hukum, dan Pemasaran bersama Kepala Seksi Humas RSUD Regional La Mappapenning menghadiri Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan,

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi informasi publik serta memastikan bahwa tata kelola informasi di lingkup pemerintahan, termasuk rumah sakit, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kamis, 15 Mei 2025

Berita Lainnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja Cabang Watampone

Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja Cabang Watampone den...

PENGENALAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAIN KEPADA ASN REDISTRIBU 2025

Dalam rangka penerimaan ASN Redistribusi 2025 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,RSUD Regional La ...