Kabid Humas, Hukum, dan Pemasaran bersama Kepala Seksi Humas RSUD Regional La Mappapenning menghadiri Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan,
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi informasi publik serta memastikan bahwa tata kelola informasi di lingkup pemerintahan, termasuk rumah sakit, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kamis, 15 Mei 2025
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, BSI Cabang Sinjai menyerahkan 60 bibit po...
SUD Regional La Mappapenning turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam r...
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan yang ke-356 tahun, keluarga besar RSUD...
RSUD Regional La Mappapenning turut menghadiri Forum Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan yang ...